Menjadi negara serumpun,
ternyata belum menjadi jaminan bebas konflik. Bahkan negara yang
sudah cukup maju pun bisa mengalami permasalahan dengan negara
tetangga. Sebagai contoh Singapura dan Malaysia, 2
negara bersebelahan yang sudah cukup maju di Asia Tenggara yang
hingga saat ini masih memiliki sengketa perbatasan.
Wilayah yang
dipersengketakan adalah pulau-pulau di pintu masuk selat Singapura
sebelah timur, yaitu Pedra Branca atau dikenal sebagai Pulau Batu
Puteh oleh masyarakat Malaysia, Batuan Tengah, dan Karang Selatan.
Sengketa bermula pada 21
Desember 1979 saat Malaysia mengeluarkan peta yang menunjukkan Pedra
Branca berada dalam wilayahnya. Malaysia menganggap Pedra Branca
berada di bekas wilayah kesultanan Johor sehingga Malaysia sebagai
penerus kesultanan merasa berhak memiliki Pedra Branca. Singapura
berkeberatan karena mereka merasa juga memiliki hak atas Pedra
Branca. Mercusuar Horsburgh yang dibangun di atasnya adalah warisan
kekuasaan Inggris sehingga Singapura sebagai pewaris kekuasaan
Inggris berhak atas Pedra Branca.
Pedra Branca
(sumber: http://www.aseanaffairs.com/page/singapore-malaysia/island_dispute_s%27pore_wary_of_new_claim_on_pedra_branca)
Tahun 2008, International
Court of Justice (ICJ) alias World Court (Mahkamah
Internasional) telah menyelesaikan sengketa atas Pedra Branca dengan
menyerahkannya kepada pemerintah Singapura. Sementara status Batuan
Tengah dan Karang Selatan belum jelas dan masih menjadi perselisihan
antara kedua negara.
Agar tak berlarut-larut,
hendaknya sengketa atas Batuan Tengah dan Karang Selatan segera
diselesaikan. Apalagi tahun 2015, ASEAN diharapkan menjadi komunitas
tunggal yang merangkul semua negara.
Bagaimana menyelesaikan
konflik ini? Berikut pendapat saya.
Meskipun pulau yang
disengketakan sebenarnya tidak luas, kedaulatan atas pulau-pulau
tersebut akan meningkatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang
menguntungkan negara yang memilikinya.
Sengketa wilayah ini akan
selalu menimbulkan ketegangan antara kedua negara, dan dapat
menimbulkan nasionalisme sentimentil yang dapat berkembang menjadi
ketegangan di kawasan
serta mempengaruhi
stabilitas regional apalagi jika kemudian kekuatan militer terlibat
di dalamnya.
Penyelesaian sengketa
secara damai antara Singapura dan Malaysia adalah cara terbaik
mengakhiri perselisihan. Sejarah penyelesaian damai melalui ICJ yang
memerlukan waktu yang tidak sebentar hendaknya menjadi pengalaman
yang dapat dipelajari, untuk kemudian digunakan dalam menyelesaikan
sengketa yang masih tersisa.
Berbagi pengalaman dengan
negara lain yang pernah mengalami ketidakberhasilan mendapatkan
kesepakatan sesuai harapan yang diinginkan adalah layak untuk
dilakukan.
Hal ini penting agar
masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, proses
penyelesaian sengketa, usaha yang dilakukan, dan hasil-hasil yang
diperoleh secara jelas. Diharapkan pula, masyarakat yang lebih
mengerti akan mampu menghargai seluruh upaya penyelesaian sengketa
oleh para diplomat, ahli internasional, dan delegasi yang terlibat
dalam upaya perdamaian. Dengan demikian, tindakan provokasi tanpa
memahami secara jelas proses yang sedang berjalan dapat diminimalkan
sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan baik.
Belajar dari insiden yang
pernah terjadi dalam kasus sengketa antar negara, atau di dalam ruang
lingkup sebuah negara, diharapkan dapat menjadi pendorong lebih
lanjut penyelesaian sengketa demi kepastian hukum wilayah tersebut.
Dinamika politik yang sedang terjadi di dalam negeri masing-masing
juga dapat mempengaruhi perundingan yang dilakukan, namun hendaknya
setiap pihak mampu menyikapi hal tersebut dengan baik.
Memang, penyelesaian
sengketa perbatasan tidak mudah karena delegasi dari semua pihak
pasti tidak ingin menyerahkan kedaulatan kepada pihak asing. Namun,
dalam hal ini diperlukan kehendak politik dari masing-masing negara
untuk mencari solusi terbaik (win-win solution).
Semoga Singapura dan
Malaysia, dapat segera menyelesaikan persengketaan perbatasan
tersebut, demikian juga dengan negara-negara ASEAN lainnya yang masih
mengalami permasalahan serupa.


Komentar