Pada KTT ASEAN ke-21,
para pemimpin negara anggota ASEAN telah berkomitmen membangun badan
persatuan pada tahun 2015. Sebagai tindak lanjutnya, KTT ke-22 di
Brunei Darussalam April 2013 lalu, mengangkat tema “Menyatukan
Rakyat, Menciptakan Masa Depan” berfokus merundingkan mengenai
pembangunan badan persatuan ASEAN. Tiga pilar Badan Persatuan ASEAN
yang diusung dalam KTT yaitu Persatuan Keamanan, Persatuan Ekonomi
dan Persatuan Sosial dan Kebudayaan.
Lalu bagaimana caranya
untuk mencapai tujuan
pembangunan badan persatuan ASEAN ?
Memang
pembangunan di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara masih
agak timpang sehingga menimbulkan banyak kesulitan dan tantangan
untuk menuju komunitas tunggal. Selain itu, kini sudah tidak banyak
waktu yang tersisa menuju komunitas ASEAN 2015. Jadi menurut saya,
yang menjadi kata kunci adalah “percepatan”.
Percepatan
seperti apa? Tentunya percepatan mengacu kepada tiga pilar badan
persatuan ASEAN.
Pilar
yang pertama yaitu persatuan keamanan.
Setiap
negara ASEAN hendaknya berkomitmen untuk mendorong,
mempercepat, dan
mempertahankan perdamaian, serta kestabilan di kawasan
Asia Tenggara.
Tahun
2013 ini, masih banyak persoalan politik dan keamanan antar negara
ASEAN yang belum terselesaikan, dan hal yang tersebut sangat
berpotensi merusak stabilitas yang dibutuhkan untuk membangun
komunitas tunggal. Masalah perbatasan, perlu diselesaikan segera.
Memang tidak setiap upaya diplomasi bisa segera menghasilkan
kesepakatan bersama, namun upaya penyelesaian konflik dan pendekatan
dari masing-masing pihak harus terus dilakukan.
Narkoba
dan terorisme juga merupakan bentuk gangguan situasi keamanan di
kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, negara-negara ASEAN perlu
bersama-sama memeranginya.
Pilar
ke-2, persatuan Ekonomi
Pembangunan ekonomi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta. Regulasi diharapkan mendorong partisipasi dunia usaha secara maksimal untuk membangun berbagai macam industri dan infrastruktur yang diperlukan. Dunia usaha juga perlu diberikan perlakuan khusus agar mampu memiliki perspektif jangka panjang dan bertumbuh sebagai kekuatan ekonomi.Pengurangan persentase pajak sebagai salah satu contoh kebijakan yang dilakukan negara-negara ASEAN telah menghasilkan kemajuan yang nyata bagi perekonomian kawasan, sehingga semakin mendekatkan pada target masyarakat ekonomi. Di bidang jasa, menjelang komunitas ASEAN 2015, ada 5 bidang jasa yang diprioritaskan dalam proses integrasi, di antaranya jasa kesehatan, pariwisata, e-ASEAN, logistik dan transportasi udara.
Percepatan pembangunan ekonomi tersebut memerlukan evaluasi terhadap seluruh kerangka regulasi yang ada dan kemudian menetapkan langkah-langkah strategis.
Pilar
ke-3, persatuan Sosial dan Kebudayaan
Perbedaan
budaya di setiap negara ASEAN bukanlah kelemahan, melainkan kekayaan
bersama yang dapat memperkuat kesetiakawanan, dan persatuan di
dalamnya. Melalui kesetiakawanan itulah dapat terbangun jatidiri
bersama untuk menciptakan masyarakat yang saling peduli, saling
berbagi dan harmonis. Integrasi Sosial Budaya ASEAN 2015, diwujudkan
dalam blue
print
Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2015, antara lain :
1.
Pembangunan Manusia (Human
Development),
2.
Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Sosial (Social
Welfare and Protection),
3.
Keadilan Sosial dan Hak-hak (Social
Justice and Rights),
4.
Penjaminan Kelestarian Lingkungan (Ensuring
Environmental Sustainability),
5.
Pembangunan Identitas ASEAN (Building
ASEAN Identity),
6.
Pengurangan Kesenjangan Pembangunan (Narrowing
the Development Gap).
ASEAN Foundation
adalah yayasan yang dibangun sebagai upaya meningkatkan kerja sama
sosial budaya yang diharapkan dapat memberikan kemakmuran bagi ASEAN,
melalui pembangunan Sumber Daya Manusia, peningkatan ilmu pengetahuan
dan teknologi dan kesadaran sosial.
Dalam
KTT ASEAN, blue print untuk menuju komunitas ASEAN 2015
sudah ditetapkan. Selain percepatan, evaluasi juga perlu dilakukan
untuk menjaga agar semua negara ASEAN tetap on track. Saya
rasa, jika semua negara konsisten, maka “Menyatukan Rakyat,
Menciptakan Masa Depan” bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk
dicapai.

Komentar