Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2013

Ibukota diplomasi ASEAN : Sebuah kebanggaan

 #daysforASEAN #day10 Jakarta adalah ibukota Republik Indonesia. Hampir semua orang tahu hal itu. Tetapi, tahukah Anda kalau S ekretariat ASEAN juga berada di Jakarta? Saya tidak sepenuhnya yakin kalau Anda mengetahuinya. Bagi yang belum mengetahui, markas Sekretariat ASEAN terletak di Jalan Sisingamangaraja 70 A, Jakarta Selatan.  (sumber : http://static.liputan6.com/201111/111119ckantor-asean.jpg) Indonesia memang menjadi salah satu negara yang mendirikan ASEAN di tahun 1967, tetapi pemilihan Jakarta sebagai markas Sekretariat ASEAN tentu bukan semata-mata karena itu. Sebagai negara yang berada di jalur lalu lintas perdagangan, letak Indonesia cukup strategis. Demikian pula fungsinya sebagai negara Sekretariat ASEAN. Kota Jakarta dipilih karena Jakarta merupakan ibukota Republik Indonesia yang mempunyai berbagai kemudahan akses yang diperlukan untuk segala urusan politik luar negeri. Keberadaa...

Menyatukan rakyat ASEAN, Sanggupkah?

Pada KTT ASEAN ke-21, para pemimpin negara anggota ASEAN telah berkomitmen membangun badan persatuan pada tahun 2015. Sebagai tindak lanjutnya, KTT ke-22 di Brunei Darussalam April 2013 lalu, mengangkat tema “Menyatukan Rakyat, Menciptakan Masa Depan” berfokus merundingkan mengenai pembangunan badan persatuan ASEAN. Tiga pilar Badan Persatuan ASEAN yang diusung dalam KTT yaitu Persatuan Keamanan, Persatuan Ekonomi dan Persatuan Sosial dan Kebudayaan. Lalu bagaimana caranya untuk mencapai tujuan pembangunan badan persatuan ASEAN ? Memang pembangunan di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara masih agak timpang sehingga menimbulkan banyak kesulitan dan tantangan untuk menuju komunitas tunggal. Selain itu, kini sudah tidak banyak waktu yang tersisa menuju komunitas ASEAN 2015. Jadi menurut saya, yang menjadi kata kunci adalah “percepatan”. Percepatan seperti apa? Tentunya percepatan mengacu kepada tiga pilar badan persatuan ASEAN. Pilar yang pertama yaitu persat...

Mana ekspresinya ??

Salah satu hak asasi manusia yang ditetapkan oleh PBB dalam Deklarasi Universal adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dengan demikian, tiap-tiap manusia berhak untuk mengeluarkan berpendapat dan berekspresi, tanpa ada ketakutan atau tekanan dari orang lain, termasuk pemerintah. Namun, fakta yang ada menunjukkan bahwa belum semua negara menjamin kebebasan untuk berekspresi. Pada tahun 1990-an, kebebasan pers baru dinikmati oleh sedikit negara maju. Filipina adalah salah satu negara yang turut menikmati kebebasan tersebut setelah keberhasilan people power yang menumbangkan Presiden Ferdinand Marcos di tahun1986. Jika dibandingkan dengan Indonesia di masa itu, Filipina sudah jauh lebih baik karena pers Indonesia waktu itu masih di bawah pengawasan pemerintah. Penyegelan beberapa media oleh pemerintah Indonesia pada 1994 merupakan salah satu contoh kuatnya kontrol pemerintah. Kini, kebebasan pers Filipina sudah lebih meluas tidak hanya terbatas pada jurnalis, tetapi j...

Kisah di pintu Selat Singapura

Menjadi negara serumpun, ternyata belum menjadi jaminan bebas konflik. Bahkan negara yang sudah cukup maju pun bisa mengalami permasalahan dengan negara tetangga. Sebagai contoh Singapura dan Malaysia, 2 negara bersebelahan yang sudah cukup maju di Asia Tenggara yang hingga saat ini masih memiliki sengketa perbatasan. Wilayah yang dipersengketakan adalah pulau-pulau di pintu masuk selat Singapura sebelah timur, yaitu Pedra Branca atau dikenal sebagai Pulau Batu Puteh oleh masyarakat Malaysia, Batuan Tengah, dan Karang Selatan. sumber : http://www.icj-cij.org/docket/files/130/14506.pdf Sengketa bermula pada 21 Desember 1979 saat Malaysia mengeluarkan peta yang menunjukkan Pedra Branca berada dalam wilayahnya. Malaysia menganggap Pedra Branca berada di bekas wilayah kesultanan Johor sehingga Malaysia sebagai penerus kesultanan merasa berhak memiliki Pedra Branca. Singapura berkeberatan karena mereka merasa juga memiliki hak atas Pedra Branca. Mercusuar Horsburgh yang dibangu...