Langsung ke konten utama

Kisah di pintu Selat Singapura

Menjadi negara serumpun, ternyata belum menjadi jaminan bebas konflik. Bahkan negara yang sudah cukup maju pun bisa mengalami permasalahan dengan negara tetangga. Sebagai contoh Singapura dan Malaysia, 2 negara bersebelahan yang sudah cukup maju di Asia Tenggara yang hingga saat ini masih memiliki sengketa perbatasan.

Wilayah yang dipersengketakan adalah pulau-pulau di pintu masuk selat Singapura sebelah timur, yaitu Pedra Branca atau dikenal sebagai Pulau Batu Puteh oleh masyarakat Malaysia, Batuan Tengah, dan Karang Selatan.

Sengketa bermula pada 21 Desember 1979 saat Malaysia mengeluarkan peta yang menunjukkan Pedra Branca berada dalam wilayahnya. Malaysia menganggap Pedra Branca berada di bekas wilayah kesultanan Johor sehingga Malaysia sebagai penerus kesultanan merasa berhak memiliki Pedra Branca. Singapura berkeberatan karena mereka merasa juga memiliki hak atas Pedra Branca. Mercusuar Horsburgh yang dibangun di atasnya adalah warisan kekuasaan Inggris sehingga Singapura sebagai pewaris kekuasaan Inggris berhak atas Pedra Branca.

 Pedra Branca 
(sumber: http://www.aseanaffairs.com/page/singapore-malaysia/island_dispute_s%27pore_wary_of_new_claim_on_pedra_branca)

Tahun 2008, International Court of Justice (ICJ) alias World Court (Mahkamah Internasional) telah menyelesaikan sengketa atas Pedra Branca dengan menyerahkannya kepada pemerintah Singapura. Sementara status Batuan Tengah dan Karang Selatan belum jelas dan masih menjadi perselisihan antara kedua negara.

Agar tak berlarut-larut, hendaknya sengketa atas Batuan Tengah dan Karang Selatan segera diselesaikan. Apalagi tahun 2015, ASEAN diharapkan menjadi komunitas tunggal yang merangkul semua negara.

Bagaimana menyelesaikan konflik ini? Berikut pendapat saya.

Meskipun pulau yang disengketakan sebenarnya tidak luas, kedaulatan atas pulau-pulau tersebut akan meningkatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang menguntungkan negara yang memilikinya.
Sengketa wilayah ini akan selalu menimbulkan ketegangan antara kedua negara, dan dapat menimbulkan nasionalisme sentimentil yang dapat berkembang menjadi ketegangan di kawasan
serta mempengaruhi stabilitas regional apalagi jika kemudian kekuatan militer terlibat di dalamnya.

Penyelesaian sengketa secara damai antara Singapura dan Malaysia adalah cara terbaik mengakhiri perselisihan. Sejarah penyelesaian damai melalui ICJ yang memerlukan waktu yang tidak sebentar hendaknya menjadi pengalaman yang dapat dipelajari, untuk kemudian digunakan dalam menyelesaikan sengketa yang masih tersisa.

Berbagi pengalaman dengan negara lain yang pernah mengalami ketidakberhasilan mendapatkan kesepakatan sesuai harapan yang diinginkan adalah layak untuk dilakukan.
Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, proses penyelesaian sengketa, usaha yang dilakukan, dan hasil-hasil yang diperoleh secara jelas. Diharapkan pula, masyarakat yang lebih mengerti akan mampu menghargai seluruh upaya penyelesaian sengketa oleh para diplomat, ahli internasional, dan delegasi yang terlibat dalam upaya perdamaian. Dengan demikian, tindakan provokasi tanpa memahami secara jelas proses yang sedang berjalan dapat diminimalkan sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan baik.

Belajar dari insiden yang pernah terjadi dalam kasus sengketa antar negara, atau di dalam ruang lingkup sebuah negara, diharapkan dapat menjadi pendorong lebih lanjut penyelesaian sengketa demi kepastian hukum wilayah tersebut. Dinamika politik yang sedang terjadi di dalam negeri masing-masing juga dapat mempengaruhi perundingan yang dilakukan, namun hendaknya setiap pihak mampu menyikapi hal tersebut dengan baik.

Memang, penyelesaian sengketa perbatasan tidak mudah karena delegasi dari semua pihak pasti tidak ingin menyerahkan kedaulatan kepada pihak asing. Namun, dalam hal ini diperlukan kehendak politik dari masing-masing negara untuk mencari solusi terbaik (win-win solution).

Semoga Singapura dan Malaysia, dapat segera menyelesaikan persengketaan perbatasan tersebut, demikian juga dengan negara-negara ASEAN lainnya yang masih mengalami permasalahan serupa.

Komentar