Langsung ke konten utama

Mana ekspresinya ??

Salah satu hak asasi manusia yang ditetapkan oleh PBB dalam Deklarasi Universal adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dengan demikian, tiap-tiap manusia berhak untuk mengeluarkan berpendapat dan berekspresi, tanpa ada ketakutan atau tekanan dari orang lain, termasuk pemerintah. Namun, fakta yang ada menunjukkan bahwa belum semua negara menjamin kebebasan untuk berekspresi.

Pada tahun 1990-an, kebebasan pers baru dinikmati oleh sedikit negara maju. Filipina adalah salah satu negara yang turut menikmati kebebasan tersebut setelah keberhasilan people power yang menumbangkan Presiden Ferdinand Marcos di tahun1986. Jika dibandingkan dengan Indonesia di masa itu, Filipina sudah jauh lebih baik karena pers Indonesia waktu itu masih di bawah pengawasan pemerintah. Penyegelan beberapa media oleh pemerintah Indonesia pada 1994 merupakan salah satu contoh kuatnya kontrol pemerintah.

Kini, kebebasan pers Filipina sudah lebih meluas tidak hanya terbatas pada jurnalis, tetapi juga para blogger yang aktif menyebarluaskan informasi di dunia maya. Kemajuan teknologi dan informasi dan munculnya jejaring sosial menjadi sarana untuk berekspresi. Memang, jika dibandingkan dengan beberapa negara Asia Tenggara, kebebasan berekspresi sudah lebih baik. Namun demikian, bukan berarti kebebasan pers sudah terwujud di negara ini. Masih cukup banyak fakta yang menunjukkan bahwa kebebasan pers masih jauh dari standar internasional.

Tahun 2013 ini Reporters without Borders mencatat ada 2 kasus yang mengakibatkan kematian jurnalis di Filipina karena pekerjaan mereka. Sementara di tahun 2012, terjadi beberapa penembakan terhadap jurnalis di sana (detilnya bisa lihat di link ini).
Salah satu penyebab banyaknya korban yang terbunuh di kalangan pers diduga karena lambannya penegakan hukum. Sungguh mengerikan, karena jurnalis yang sudah jelas-jelas mempunyai perlindungan secara hukum pun masih mengalami hal seperti itu.

Berdasarkan Reporters without Borders, tahun 2013 ini 10 negara di Asia Tenggara menempati peringkat 122-172 world press freedom index, dari 179 negara. Peringkat 122 adalah Brunei dan peringkat 172 Vietnam. Filipina menempati urutan 147, hanya sedikit di berada di bawah Indonesia (139) dan Malaysia (145).

Pada 12 September 2012 yang lalu, presiden Filipina menandatangani undang-undang baru yang diberi nama Cybercrime Prevention Act. Undang-undang ini ditujukan untuk menangani aksi pornografi di dunia maya, terutama ekploitasi seksual anak di bawah umur, juga untuk meredam pencurian identitas dan spam. Meski sebenarnya bertujuan baik, undang-undang ini juga berpotensi digunakan untuk menindak tindakan yang dianggap sebagai pencemaran nama baik termasuk penggunaan kata-kata yang dianggap menyerang seseorang di dunia maya. Menurut undang-undang baru tersebut, seseorang yang memfitnah di dunia maya, termasuk komentar yang ditulis pada jejaring sosial seperti facebook dan twitter, dapat dinyatakan bersalah dan menerima hukuman penjara atau denda. Meskipun banyak menuai protes dari masyarakat dan kelompok media, undang-undang ini tetap diberlakukan.

Saya rasa, undang-undang baru tersebut akan lebih mengurangi kebebasan berbicara warga negara Filipina. Bagaimana mau berekspresi kalau nantinya malah bisa dihukum? Tanpa ada undang-undang baru itu pun, kebebasan pers di Filipina masih jauh dari ideal.

Jurnalis dan para blogger hendaknya mendapatkan keleluasaan untuk bisa mengeksplorasi dan berekspresi. Meskipun masih banyak kendala yang dihadapi oleh negara-negara Asia Tenggara termasuk Filipina dalam menghadapi komunitas ASEAN 2015 nanti, semoga saja ruang gerak untuk berekspresi dan berkontribusi itu tetap ada.

Jangan sampai nanti malah muncul pertanyaan seperti dalam salah satu iklan rokok yang dulu sempat populer, ”Maaana ekpresinya ??”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayo sembuh !! You'll never walk alone

Jaman dulu, banyak orang bilang tuberkulosis alias TB adalah penyakit keturunan, penyakit karena guna-guna/ sihir, dan bahkan tidak bisa disembuhkan. Karena penyakit ini mudah menular, maka dulu banyak orang yang mengasingkan penderita TB , memisahkan perangkat makan dan minumnya, bahkan berusaha untuk tidak bergaul dekat-dekat dengan mereka. Dengan kata lain, penderita TB dikucilkan dari keluarga dan dari komunitas. Sedih banget ya? Sudah sakit, eh malah ditinggalkan begitu saja. Coba bayangkan kalau kita sendiri yang mengalami diperlakukan begitu..pasti ga mau kan? Bakteri penyebab TB yaitu Mycobacterium tuberculosis alias si Myco, adalah bakteri yang bisa dibilang bandel. Kenapa? Karena bakteri ini tidak bisa dibasmi kalau hanya menggunakan obat-obat biasa saja. Hingga April 2014, setiap tahun masih ada 67.000 kasus meninggal karena TB , atau sekitar 186 orang perhari, demikian pernah diungkapkan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Ke...

Nada untuk Asa – Review

Kamis ini, saya diajak nobar sebuah film drama yang berjudul “Nada untuk Asa” di mall terbesar di area Cikarang :). Kami sampai di bioskop kira-kira pukul 19.45 karena mengira filmnya dimulai pukul 20.00, namun ternyata di tiket masuk studio 2, tertulis bahwa film baru akan diputar pukul 20.50. Yaaah..tahu gitu tadi ga usah buru-buru berangkat. Minimal bisa rebahan dulu lah sehabis kerja berat seharian ini (lebay.com). Film yang diangkat dari novel dengan judul yang sama karya Ita Sembiring ini, mengisahkan tentang perjuangan 2 wanita penderita HIV, yang berkeyakinan positif untuk tetap hidup di tengah pandangan negatif masyarakat, bahkan keluarganya sendiri. Berikut ini reviewnya. Cerita diawali dengan suatu siang yang cerah dalam acara pemakaman seorang laki-laki bernama Bobby. Bobby adalah seorang suami dari tokoh bernama Nada (diperankan Marsha Timothy), anak kedua dari 3 bersaudara yang seluruhnya perempuan. Sebelum meninggal, Bobby menderita penyakit kanker. Kar...

Menghargai dan memajukan obat tradisional Indonesia

Jika mendengar kata “jamu”, persepsi sebagian besar masyarakat akan langsung mengarah pada ramuan minuman dalam gelas, berwarna kecoklatan dengan aroma yang aneh, dan rasanya pahit. Biasanya jamu dijual oleh wanita yang menggunakan kain jarik, serta menggendong bakul besar berisi botol-botol ramuan, dan menawarkannya dari rumah ke rumah.  Itu tidak salah, namun pengertian jamu sebenarnya tidak hanya terbatas pada jamu gendong saja. Kini sudah cukup banyak industri yang memproduksi jamu, dalam bentuk seduhan, serbuk,   sirup, kapsul, tablet, dsb dengan tujuan untuk memudahkan mengkonsumsinya. Jika kita amati, meskipun cukup banyak jamu yang beredar di pasar, ternyata sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa jamu adalah produk nomor sekian dipilih untuk memelihara kesehatan atau menyembuhkan penyakit. Masyarakat lebih percaya pada kemanjuran obat-obat sintetik, meskipun itu tidak selalu benar. Salah satu penyebab obat tradisional kurang diminati, adalah kar...